NPM : 28212399
Kelas : 3EB18
Beberapa hal penting yang perlu di audit :
1.
Laporan keuangan :
ð neraca, laba/rugi, laporan perubahan modal, arus kas
ð PABU ( prinsip akuntansi berterima umum / PSAK )
2.
Catatab pembukuan : buku besar,
buku pembantu
3.
Bukti pendukung : penerima kas + pengeluran
kas, faktor penjualan jurnal voucher
lain-lain
lain-lain
KAP (Kantor akuntan publik) big four :
1.
E & Y
2.
Delloit
3.
Pwc
4.
Kmpg
Tugas
akuntan publik :
1.
Memberikan jasa akuntan dan
perbankan
2.
Jasa perpajakan
3.
Jasa konsultasi manajemen
Hierarki
/ profesi :
Partner > 10
th
Manager
> 5 – 10 th
Auditor senior + penanggung jawab ( 2 – 5 th )
Asisten staff
( 0 – 2 th )
IAPI ( ikatan akuntansi publik indonesia )
DSPAP ( dewan standar profesi akuntan publik )
GAAS ( general accepted auditing standar )
ISA ( internasional standar auditing )
Etika
profesi / jabatan :
1.
Pentingnya etika profesional bagi
organisasi profesi
2.
Kode etik akuntan publik
3.
Akuntan publik + auditor
4.
Rerangka kode etik akuntan
Hierarki
profesi tipe akuntan :
ð
Auditor : jasa audit terhadap laporan keuangan
ð
Proteksi : jasa pemeriksaan, jasa akuntansi &
review, jasa konsultan
Prinsip
etika akuntan publik :
1.
Objektif
2.
Integritas
3.
Kompetensi profesional +
kecermatan
4.
Rahasia
5.
Profesional
Asersi : pernyataan manajemen yang terkandung dalam laporan keuangan, memilki 2 sifat yaitu :
1.
Eksplisit
2.
Implisit
Contoh asersi : kas pada perusahaan COC pada
tanggal 30 desember 2022 adalah sebesar Rp 23.456.789
Asersi
manajemen dibedakan menjadi :
1.
Keberadaan / keterjadian ( exsistence or assurance )
2.
Kelengkapan ( completeness )
3.
Hak dan kewajiban ( right & obligation )
4.
Penilaian ( valuation ) atau alokasi
5.
Pengujian & pengungkapan ( presentation dan disclosure )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar